Pematangsiantar - Tim Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Perancangan Peraturan Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berupaya meningkatkan kolaborasi dengan pemerintahan daerah melalui kegiatan fasilitasi penyusunan naskah akademik perancangan peraturan daerah di Kota Pematangsiantar. Pelaksanaan kegiatan dilakukan di kantor Sekretariat DPRD Kota Pematangsiantar dan disambut oleh Eka Hendra selaku Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar, Selasa 24 Mei 2022.
Fauzi Iswahyudi bersama dengan Tri Kurnia Jaya Zega, Perancang Peraturan Perundang-undangan dari kantor wilayah menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim ke DPRD Pematangsiantar dalam rangka pemberian fasilitasi penyusunan naskah akademik Perancangan Peraturan Daerah Tahun 2022”
Tri Kurnia Jaya Zega Perancang peraturan perundang-undangan Ahli Muda juga menjelaskan peran perancang dalam hal penyusunan naskah akademik perancangan peraturan daerah “Keikutsertaan perancang dalam hal pembuatan naskah akademik, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan”
Eka Hendra menyampaikan rancangan Peraturan Daerah pada Propemperda Kota Pematangsiantar untuk Tahun 2022 ada beberapa rancangan peraturan daerah yang akan diajukan. Salah satunya Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan.
Tim dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan masukan agar Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar dapat bekerjasama terutama dalam kegiatan Penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah.