MEDAN – Seperti halnya Negara-negara di dunia, Indonesia juga terkena dampak dari virus Corona. Coronavirus disease 2019 (Covid-19) sudah lima bulan melanda Indonesia sejak ditetapkan pemerintah pandemi Covid-19 ini terjadi di Indonesia. Hingga saat ini penularan Covid-19 masih terjadi di Indonesia.
Di era new normal atau adaptasi kebiasaan baru ini pandemi Covid-19 jangan sampai menjadi kendala untuk bekerja produktif. Begitu juga halnya di Kota Medan, berkinerja produktif harus dilakukan dengan tetap disiplin menerapkan protokoler kesehatan Covid-19. Hal tersebut lah yang menjadi dasar pelayanan Eazy Passport dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Medan, Medan (4/8/2020).
“Solusi pelayanan paspor di masa Pandemi Covid-19 yakni Eazy Passport,” tegas Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Silvester Sili Laba saat memberikan kata sambutan dalam kegiatan pembukaan pelayanan Eazy Paspor yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia.
Lebih lanjut, Sili Laba juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Medan Hasyim beserta jajaran yang sudah berkenan bekerjasama, hingga pelaksanaan Eazy Passport dapat berlangsung di DPRD Kota Medan. Sili Laba juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia yang bertugas memberikan pelayanan Eazy Passport, serta berharap pelayanan Eazy Passport yang diselenggarakan dapat berjalan dengan sangat baik.
Eazy Passport merupakan pelayanan paspor secara kolektif yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI. Melalui Eazy Passport, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah ditentukan.
Hadir dalam pelaksanaan Eazy Passport ini Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudianto Simangunsong beserta jajaran dan staf di DPRD Kota Medan. Turut mendampingi Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Samuel Toba beserta para pejabat struktural dan staf di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia.* (FZ)