(Medan, 08 Maret 2018) Setelah membuka kegiatan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum di Grand Swiss Hotel, Kakanwil (Liberti Sitinjak) segera meluncur ke Kantor Wilayah. Kali ini Beliau akan membuka kegiatan yang tidak kalah pentingnya. Kakanwil akan membuka Kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) di Aula Pengayoman di lantai 5 Kantor Wilayah. Rapat ini dipimpin langsung oleh Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Yurod Saleh). Dalam sambutannya, Kakanwil mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini di Sumatera Utara dan berterima kasih tentunya kepada Direktur Jenderal HAM, dalam hal ini Pak Direktur Yankomas, sebagai pelaksana kegiatan pelayanan komunikasi masyarakat ini di Sumatera Utara. Turut hadir undangan dari instansi terkait permasalahan yang dibahas dalam rakor ini.
Yankomas ini merupakan layanan kepada masyarakat terkait adanya permasalahan HAM yang dikomunikasikan ataupun tidak/belum dikomunikasikan oleh masyarakat. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata dari perlindungan dan pemenuhan HAM sebagai upaya pemerintah untuk mendorong penyelesaian dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Pemenuhan hak asasi manusia tidak cukup hanya dengan mencantumkan serangkaian aturan tentang hak asasi manusia dalam konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya. Tapi yang lebih penting adalah, bagaimana Negara hadir dalam permasalahan HAM yang dihadapi oleh masyarakat sebagai pemberi solusi.
Rakor ini, adalah bukan untuk mencari siapa yang salah atau siapa yang benar. Namun, senyatanya adalah untuk mengkoordinasikan tentang upaya-upaya apa saja yang telah dilakukan oleh masing-masing instansi atau lembaga terkait terhadap permasalahan-permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat ke kita. Dan menghimpun, beberapa alternatif yang dapat dijadikan sebagai solusi untuk permasalahan tersebut. (Humas Kanwil)