Berastagi 12 Maret 2018, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Liberti Sitinjak) secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Kerja dan Anggaran serta Penyusunan Analisa Kebutuhan 2019, bertempat di Rudang Hotel Resort Berastagi. Turut hadir pada acara tersebut yakni Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Pelaksana pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara,Para Narasumber dari Biro Perencanaan dan Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM RI, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Imigrasi dan Balai Harta Peninggalan serta para peserta Rapat Koordinasi Rencana Kerja dan Anggaran serta Penyusunan Analisa Kebutuhan 2019.
Kepala kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Reformasi penyusunan rencana kerja dan anggaran perlu segera dipedomani agar tercipta keselarasan antara perencanaan dan output dari suatu kegiatan dengan tetap mengedepankan unsur transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawabannya. Penyusunan rencana kerja dan anggaran harus secara teknokratis, dimana segala sesuatu bentuk kegiatan yang akan saudara cantumkan dalam dokumen rencana kerja dan anggaran (RKAKL) harus terlebih dahulu telah dikaji secara mendalam sehingga terukur dan terinci dengan baik. Dan apabila nantinya telah tertuang dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dapat diselenggarakan sebagaimana mestinya. Excercise secara teknokratis ini sangat penting artinya karena telah mempertimbangkan potensi dan peluang serta permasalahan yang akan dihadapi. Sehingga prioritas-prioritas kegiatan pada jajaran kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Sumatera Utara akan tercapai dengan maksimal dan nantinya diharapkan pada saat pelaksanaan dan penerapan DIPA 2019 diminimalisir tidak adanya Revisi DIPA. (Humas)