Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA) mengikuti Rapat Persiapan Verifikasi Dokumen Unggah Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021 secara virtual, yang bertempat di ruang Saharjo. (Kamis,15/07/2021)
Turut hadir langsung mengikuti rapat Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna, Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir, serta verifikator pada KUSUMA.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto yang menyampaikan 3 (tiga) hal yang perlu kita pahami bersama yaitu yang pertama Komitmen diri kita sendiri, mulai dari Sekjen sebagai penanggung jawab diikuti oleh Karowai dan para Kakanwil dan seluruh perangkat. Kita harus meletakkan dasar dari Kemenkumham ini dengan baik. Yang kedua, kita harus menyadari bahwa pekerjaan ini adalah pekerjaan yang besar dan merupakan amanah dalam melaksanakan tugas ini. Ada sistem dan mekanisme yang akan kita bangun bersama, diawali dengan persamaan persepsi, yaitu sistem yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis. Yang terakhir ialah goals atau tujuan.
“Tujuan kita ialah menghasilkan CPNS yang unggul dan kompetitif, oleh karena itu laksanakan tugas dengan baik.”, tegas Sekjen menutup sambutannya.
Rapat dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, Sutrisno yang menjelaskan secara teknis rincian tahapan verifikasi dokumen seleksi CPNS TA 2021.