Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan Kegiatan Integrasi Absensi Pegawai Dalam Rangka Penerapan Pembayaran Tunjangan Kinerja Berdasar Kinerja Harian Pada Aplikasi SIMPEG di aula Kantor Wilayah, Rabu (19/2). Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 (dua) hari dari tanggal 19 – 20 Februari 2020.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bagian Umum Alex Cosmas Pinem didampingi Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Dingin Tarigan dan dihadiri Narasumber dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal serta pejabat struktural, pejabat fungsional tertentu, fungsional umum dan para operator SIMPEG dijajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa kedepannya penilaian jurnal harian pegawai, pengajuan dan persetujuan cuti serta dinas luar (DL) mulai dari dinas luar setengah hari, Dinas Luar Full sampai proses penerbitan surat tugas melalui sumaker secara berjenjang dan perhitungan tunjangan kinerja yang akan diterima oleh setiap pegawai bergantung sejauh mana pegawai tersebut mengisi jurnal harian. Untuk itu setiap pegawai hendaknya selalu memperhatikan kinerjanya dengan mengisi jurnal harian pada SIMPEG.