Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Atasi Masalah Overstaying Tahanan dan Overload Basan Baran, Kanwil Kemenkumham Sumut Adakan Penguatan Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran

penguatan yantah1

Medan - Dalam rangka meningkatkan kapasitas petugas dan mendukung pelaksanaan Standar Asessment Klasifikasi Tahanan dan Pengembalian Fungsi Rumah Tahanan Negara serta Pengelolaan Basan Baran di Rupbasan, Kanwil Kemenkumham Sumut mengadakan Kegiatan Penguatan Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang bertempat di Rutan Kelas I Medan. (Selasa,19/10/2021)

Mewakili Kakanwil, membuka kegiatan Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno menyampaikan bahwa Pemasyarakatan memiliki permasalahan mengenai Overstaying, overload basan baran dan pengembalian Fungsi Rutan. Pada saat ini UPT Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara memiliki tahanan sebanyak 8.780 tahanan memiliki overstaying sebanyak 2545 orang dengan persentase sebesar 28.99%. Overstaying terjadi jika tahanan masih tetap ditahan dimana seharusnya sudah dikeluarkan demi hukum. Begitu juga dengan masalah overload Basan Baran dimana masih banyak basan baran yang tidak memiliki dokumen lengkap sehingga tidak memiliki kepastian hukum akan basan baran tersebut. Di Sumatera Utara ada 13 UPT Rutan dan yang telah melaksanakan pengembalian fungsi Rutan hanya 1 UPT yakni Rutan Perempuan Kelas IIA Medan sedangkan 12 UPT Rutan lain belum dapat dilaksanakan pengembalian fungsi Rutan karena Lapas/Rutan Sumatera Utara mengalami over kapasitas.

“Diharapkan  Bapak/Ibu Petugas  Pemasyarakatan  dapat  mengikuti  kegiatan  ini dengan baik  serta  memperoleh  pemahaman  yang  seutuh-utuhnya, menggali  informasi-informasi  yang  dapat  digunakan  dalam meningkatkan  kompetensi dan  kemampuan  diri  kemudian menerapkannya  dalam  pelaksanaan  tugas  dan  fungsi  di UPT Pemasyarakatan masing-masing.”, harap Erwedi menutup sambutannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Budi Sarwono mengenai Asistensi Standar Assesment dan Klasifikasi Tahanan, Pengembalian Fungsi Rutan Serta Pengelolaan Basan Baran.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Lapas/Rutan, Kasubsi Registrasi/Kasubsi Administrasi dan Perawatan dan operator SDP dari 15 UPT Pemasyarakatan Medan sekitarnya.

penguatan yantah2

penguatan yantah3

penguatan yantah4

penguatan yantah5

penguatan yantah6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI