Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Hadiri FGD Komnas HAM, Kakanwil Sumut Dorong Restorative Justice

19Just7

Medan - Metode restorative justice (keadilan restoratif) merupakan hal penting dalam mengatasi masalah overcrowded atau over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Imam Suyudi dalam Focus Group Discussion (FGD) "Menghadapi Problem Overcrowded, Koordinasi dan Kerjasama Antara Kepolisian, Kejaksaan dan Pemasyarakatan" yang dilaksanakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Aula Pertemuan Hotel Aryaduta Medan, Selasa (19/10).

Menurut Imam, Overcrowding membuat narapidana tidak menerima hak dan kebutuhan mereka dengan semestinya. Di antara para narapidana, kondisi hidup yang buruk disertai kepadatan hunian yang sangat tinggi membuat gesekan lebih mudah terjadi. Selain itu, overcrowding juga membuat petugas menjadi lebih kesulitan untuk mengawasi dan memeriksa setiap ruangan, tempat, dan narapidana di lapas.

Imam juga menyampaikan bahwa upaya yang telah dilakukan dengan membangun Lapas/Rutan yang baru bukanlah solusi yang efektif, jika jumlah penghuni yang baru selalu membludak. Untuk itu Imam mendorong metode keadilan restoratif untuk mengurangi narapidana baru.

"Restorative Justice merupakan solusi baik dalam mengatasi masalah overcrowded di Lapas/Rutan. Pembangunan bangunan baru yang telah kami lakukan sepertinya kurang efektif apabila jumlah narapidana baru selalu membludak," ujar Imam kepada peserta FGD.

Hal senada disampaikan oleh perwakilan dari pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kegiatan FGD ini dihadiri juga oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kota Medan. (HUMAS/rad)

19Just7

19Just7

19Just7

19Just7

19Just7

19Just7

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI