Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumut Hadiri Sosialisasi Permenkumham tentang Konsultan dan Penjamin Keimigrasian

19IMM8

Medan – Plt Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Betni Humiras Purba menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 tentang Konsultan Keimigrasian dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjamin Keimigrasian, Selasa (19/10).

Bersama Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Arthur Lucky Mawikere; Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Sayid Zulkifli; Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Ramilah Hanum; Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Cut Ana Darmawan, kegiatan ini diikuti secara virtual dari Ruang Kerja Kepala Divisi Keimigrasian.

Setiap orang asing yang akan mengajukan Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas Republik Indonesia harus memiliki penjamin. Penjamin orang asing di Indonesia dapat berupa perorangan maupun korporasi. Disampaikan bahwa berdasarkan Pemenkumham Nomor 35 tahun 2021 tentang Konsultan Keimigrasian, kedepannya pengguna layanan keimigrasian dapat memanfaatkan jasa konsultan keimigrasian untuk layanan konsultasi maupun bantuan kepengurusan dokumen, tentunya dengan terlebih dahulu memberikan kuasa.

Sementara Konsultan Keimigrasian adalah orang yang memberi pelayanan jasa keimigrasian yang telah mengikuti pelatihan pelaksana jasa keimigrasian yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi dan dinyatakan lulus. Untuk dapat menyediakan jasa konsultasi dan memberikan bantuan bagi pemohon Layanan Keimigrasian, Konsultan Keimigrasian harus diwadahi oleh sebuah Kantor Konsultan Keimigrasian. (HUMAS/)

19IMM8

19IMM8

19IMM8

19IMM8

19IMM8

19IMM8

19IMM8

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI