Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili oleh Bidang HAM mengikuti sosialisasi aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM c.q Direktorat Kerja Sama HAM, bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. (06/07)
Koordinator Kerja Sama Luar Negeri Direktorat Jenderal HAM, Sofia Alatas, dalam paparannya menyampaikan bahwa PRISMA adalah suatu program aplikasi mandiri berbasis website yang diperuntukkan untuk membantu perusahaan untuk menganalisa risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis. PRISMA merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan perusahaan dalam penghormatan HAM dan telah dilaunching secara resmi pada tanggal 23 Februari 2021 oleh Menteri Hukum dan HAM.
Lebih lanjut, Sofia menjelaskan ada 13 indikator PRISMA yaitu Profil perusahaan, Kebijakan HAM, Dampak HAM bagi perusahaan, Mekanisme pengaduan, Rantai pasok, Tenaga Kerja, Kondisi kerja, Serikat pekerja, Diskriminasi, Privasi, Lingkungan, Agraria dan masyarakat adat, dan Tanggung jawab sosial perusahaan.
“PRISMA dapat diakses di : prisma.kemenkumham.go.id . Pengisian dimulai dengan registrasi perusahaan, kemudian dilanjutkan dengan pengajuan akses untuk mengisi PRISMA dengan mengirim email ke Direktur Kerja Sama HAM :
Turut hadir mengikuti kegiatan Kepala Bidang Ham Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia Desni Manik, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bram Lumban Gaol, beserta pegawai pada Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut.