Toba - Upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal, cepat, tepat, ekonomis, serta diimbangi dengan penyediaan akses layanan informasi yang beragam saat ini berangsung mendapatkan hasil yang positif dari masyarakat.
Seperti pada kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual di Dusun Simanjuntak, Desa Meat, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba. Sabtu, (25/06/2022). Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Staf Khusus Bidang Isu-isu Strategis, Bane Raja Manalu, dan dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. Sucipto selaku Penanggung Jawab Kegiatan tersebut disambut dengan sangat hangat oleh masyarakat Toba.
Melalui kegiatan tersebut, Bane menyampaikan dua korelasi besar antara kemajuan suatu negara dengan peningkatan perlindungan Kekayaan Intelektual.
"Pertama, Kekayaan Intelektual memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Kemudian yang kedua, Kekayaan Intelektual berfungsi sebagai Nation Branding sekaligus competitive advantage bagi suatu negara khususnya negara yang memiliki keunggulan Kekayaan Intelektual Komunal," tutur Bane.
Lebih lanjut, Bane menghimbau seluruh Masyarakat Toba, terlebih khusus anak-anak muda, untuk terus berinovasi dan berkreasi demi kemajuan bangsa dan negara. Ia berharap kolaborasi antar instansi pemerintah, dalam hal ini DJKI melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan Pemerintah Daerah, dapat membantu menyebarluaskan layanan Kekayaan Intelektual di berbagai wilayah serta mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Turut hadir sebagai narasumber Pemeriksa Merek Ahli Madya, Gerdanetty, Analis Kekayaan Intelektual DJKI, Stevanus Rio Naldo, dan Plt. Kadis Koperasi UKM, Perindustrian Kabupaten Toba serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Yulis Manurung, selaku moderator.