PEMATANGSIANTAR -Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan monitoring dan evaluasi pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Pematangsiantar (24/06/2022). Monitoring dan evaluasi ini dilakukan guna memastikan perangkat Sistem Informasi Keimigrasian (SIMKIM) berjalan baik pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar.
"Kedatangan kita di sini guna melihat secara langsung berjalan dengan baik perangkat SIMKIM di sini," tutur Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Cut Ana Darmawan saat tiba di Kanim Pematangsiantar.
"Juga melihat secara langsung operasional SIMKIM pada Kanim Pematangsiantar," tambah Henry Simatupang, Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
Hadir secara langsung dalam kegiatan ini, Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Henry Simatupang dan sejumlah staf pada Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
Kunjungan tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara disambut secara langsung oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Ana dan sejumlah pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar.