Medan - Salah satu Target Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 adalah terkait pembaharuan data Notaris dan Identifikasi Status Notaris, dimana kriteria keberhasilannya adalah tercapainya pelaksanaan pengecekan data Notaris di wilayah yang meliputi Notaris aktif sesuai dengan alamat dan tempat kedudukan serta telah aktivasi akun Notaris pada AHU Online, Notaris tidak aktif, tidak buka kantor dan tidak diketahui keberadaannya, meninggal dunia, pensiun dan penunjukkan pemegang protokol Notaris. Terkait hal tersebut, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan koordinasi ke Kantor Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan sinkronisasi data antara Kanwil dengan Pengwil, dimana nantinya diharapkan akan diperoleh data yang akurat antara Database AHU, Kanwil dan Pengwil. (07/03)
Dalam kunjungan yang dilakukan ke Kantor Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sumut, tim bertemu dan berbincang dengan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sumut (Ihsan Lubis). Tim terdiri dari Kasubbid Pelayanan AHU (Surya Darma) dan staf Sub Bidang Pelayanan AHU. Ihsan Lubis menyampaikan bahwa selama ini data Notaris dipegang oleh masing-masing Pengda INI yang ada di Sumatera Utara, untuk itu selanjutnya Pengwil akan berkoordinasi dengan Pengda-Pengda terkait untuk pemenuhan data Notaris dimaksud.
Hasil akhir dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah akan diperolehnya data akurat Notaris di setiap wilayah yang meliputi Notaris aktif dan informasi pemegang Protokol Notaris.