Medan - Dalam Rangka peningkatan kapasitas Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara dalam Penyusunan Produk Hukum Keputusan Gubernur, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Legal Drafting Keputusan Gubernur Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023 (07/03/2023). Bertempat di Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Bertindak sebagai narasumber Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumut Eka NAM Sihombing, yang menyampaikan materi Teknik Penyusunan Keputusan. Dalam paparannya Eka menyampaikan bahwa perangkat daerah perlu memahami mengenai seluk beluk penyusunan Produk Hukum Keputusan Gubernur, baik teknik maupun materi muatannya. Hal ini untuk menghindari terjadinya penolakan yang berlanjut pada pengajuan gugatan di pengadilan yang berakibat pada pembatalan suatu Keputusan Gubernur.
Kegiatan ini dibuka oleh Kabag Prokumda Pemprovsu Yustifadini, SH, MH. Dan dipandu oleh Kasubbag TU Biro Hukum Provsu Winda Diana Silitonga. Adapun peserta kegiatan Bimtek ini terdiri dari Pejabat Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.