Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, mengikuti Workshop Penguatan Pengawasan Melalui Penerapan Aplikasi Sistem Manajemen Pengawasan (SIMWas) Inspektorat Jenderal Versi 3.0 dan Sistem Informasi Pengaduan Integrasi dan Terpadu (SIPIDU) secara daring melalui aplikasi Zoom. Selasa (1/12/2020).
Setelah membuka kegiatan secara resmi, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Andap Budhi Revianto, dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya Covid-19 bukan berarti kita menyerah dan pesismistis melainkan menjadikannya titik tolak menuju tatanan kehidupan baru untuk dapat beraktifitas kembali dengan menetapkan protokol kesehatan secara ketat. Lebih lanjut Andap menjelaskan mengenai rakapitulasi hukdis tahun 2020 dimana totalnya sebanyak 136 usulan hukdis.
Hal ini menyebabkan banyak pencapaian yang baik dan segala macam prestasi yang diraih oleh Kementerian Hukum dan HAM terusak oleh sebagian kecil oknum. Oleh karena itu, Andap mengingatkan agar seluruh pegawai memiliki rasa tanggung jawab kepada organisasi, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM serta selalu menjaga citra positif kesatuan ini.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Pejabat dan pegawai serta operator/admin aplikasi SIMWas, Hukdis dan SIPIDU pada Kanwil Kemenkumham Sumut. (HUMAS/SEP)