Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Walau WFH, Kanwil Kemenkumham Sumut Komitmen Jaga Nilai IKPA

ZZZJaga Nilai IKPA

Medan- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kota Medan masih berlangsung. Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara telah mengeluarkan Nota Dinas Penetapan Pembatasan Kegiatan Perkantoran yang mengatur 75% pegawai Work From Home (WFH) dan 25% pegawai Work From Office (WFO). Walau demikian semangat untuk menjaga nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan III Tahun Anggaran 2021 harus terus bergelora.

"Walau sebagian besar dari kita WFH, saya berharap kita tetap bersemangat menjaga nilai IKPA supaya menjadi yang terbaik", ujar Kasubag Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Maraulina Simbolon sebagai pembina Apel Pagi, Kamis (26/08) secara virtual.

Menurut, Maraulina ada beberapa indikator yang membutuhkan perhatian khusus di Kanwil Kemenkumham Sumut. Diantaranya menyangkut kontrak, penyerapan anggaran, dan Surat Perintah Membayar (SPM). Untuk itu seluruh pegawai baik yang WFH sekalipun berkomitmen mempersiapkan laporan pertanggungjawaban.

ZZZJaga Nilai IKPA2

ZZZJaga Nilai IKPA3

ZZZJaga Nilai IKPA4

ZZZJaga Nilai IKPA5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI