Labuhan Ruku- Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Ave Maria Sihombing beserta Tim Monitoring IPK IKM melaksanakan Verifikasi Lapangan Hasil Data Survei Online pada tanggal 25-27 Maret 2021 di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.
Kehadiran Tim disambut dengan baik oleh Kepala Lapas Labuhan Ruku, Yan Rusmanto beserta jajaran. Kegiatan yang dilaksanakan adalah dalam rangka monitoring dan verifikasi terhadap data pengisian survey pada Aplikasi 3AS pada periode Triwulan I (B03), yang nantinya hasil data yang dikumpulkan akan disusun dalam bentuk laporan dan disampaikan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. Dari informasi yang diperoleh Tim, kendala yang dihadapi oleh UPT dalam mengisi survey pada masa Pandemi COVID-19 adalah terbatasnya responden yang mengisi data karena pembatasan kunjungan dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19 di Lapas. Terbatasnya pengisian responden juga dikarenakan kunjungan telah ditiadakan dan digantikan dengan video call antara warga binaan dan pengunjung/keluarga.
Namun demikian, Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku tetap berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal kepada seluruh pengguna layanan dan melakukan upaya-upaya peningkatan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku untuk menuju WBK/WBBM.