Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara kembali melaksanakan kegiatan Apel Pagi di Lapangan Kanwil, Senin (29/03/2021).
Kali ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna bertindak sebagai Pembina Apel mengamanahkan seluruh peserta Apel agar segera melakukan percepatan Laporan Triwulan I (B03). Penyampaian laporan yang tepat waktu ini akan berpengaruh terhadap capaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) nantinya.
“Menginformasikan kepada seluruh teman-teman, kita akan mengakhiri Bulan Maret dan dikejar laporan B03, bukan hanya Kanwil saja tapi juga dari seluruh UPT jajaran. Untuk itu diminta seluruh Divisi yang telah melaksanakan kegiatan segera membuat pertanggungjawabannya agar Divisi Administrasi bisa melakukan revolving untuk menyiapkan anggaran kegiatan berikutnya,” ucap Agung.
Agung juga meminta bagi Tim Zona Integritas berkoordinasi dengan Bagian Program dan Humas untuk peng-upload-an data dukungnya. Selain itu, kontribusi dari seluruh pegawai juga dinilai penting untuk saling bekerjasama demi meraih WBK/WBBM.
“Pembangunan ZI sudah lama dikumandangkan. Kita bisa meraih, indikatornya gambang. Mulai dari pelaporan SPT Pajak selambatnya tanggal 31 Maret, juga pelaporan LHKPN yang tepat waktu. Kalau ada satu orang saja tidak lapor, kita tidak bisa raih WBK karena ini salah satu indikator penilaiannya. Kalau ada temuan atau hasil pemeriksaan harus segera ditundaklanjuti,” tegas Agung.
Diakhir amanahnya, Agung mengajak seluruh pegawai agar melakukan tindak nyata dari 6 Area Perubahan seperti Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Agung juga memnta untuk tetap semangat, menerapkan Protokol Kesehatan serta berdoa dalam menjalankan tugas. (HUMAS/)