MEDAN - Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus COVID-19 kembali dilakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Sabtu 27 Maret 2021.
Penyemprotan diawali dari lobi Kanwil, ruang layanan, ruang setiap divisi hingga menyeluruh di setiap penjuru gedung. Kegiatan ini di komandoi Kepala Bagian Umum, Sahata Marlen Situngkir.
Hal ini menjadi bukti keseriusan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dalam mendukung upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin agar efektif dalam mencegah masuknya Covid-19 ke dalam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
Kanwil Sumut juga telah memastikan seluruh aktivitas di kantor memberlakukan protokol kesehatan yang tinggi seperti pengecekan suhu tubuh, mewajibkan penggunaan masker, membudayakan cuci tangan, dan pelaksanaan jaga jarak. Sebagai bagian dari tindakan preventif, Kanwil Sumut juga melakukan test Covid-19 secara terjadwal kepada pegawai.