PEMATANG SIANTAR - Setelah diseminasikan Layanan Partai Politik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada tugas dan fungsi di Kantor Imigrasi Kelas II Pematang Siantar, Senin 22 Agustus 2022.
Setibanya di Kanim Siantar, Kakanwil disambut hangat oleh Kepala Kanim Siantar, Mulyadi beserta Pejabat Administrator dan Pengawas Kanim Siantar.
Selanjutnya Kakanwil mengumpulkan seluruh pegawai untuk memberikan arahan. Dalam arahannya, Kakanwil mengapreasi perolehan penghargaan terbaik ke 2 dari KPPN.
"Saya ingatkan tetap jaga kekompakan dan iklim kerja yang baik dalam melaksanakan pelayanan. Pelaksanaan tugas telah di laksanakan sesuai dengan prosedur dan memanfaatkan aplikasi yang tersedia", ujar Kakanwil.
Tak lupa Kakanwil mengingatkan beberapa hal yang perlu dilakukan dan menjadi perhatian dalam Pembangunan Zona Integritas (PZI) antara lain Membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai dalam PZI. Memperhatikan dan melengkapi unsur pembangunan ZI, Melaksanakan survei mandiri pelayanan publik dan persepsi anti korupsi. Membuat inovasi perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi, melaksanakan program yang bersinggungan langsung dengan masyarakat ataupun stakeholder. Membuat strategi komunikasi/manajemen media dalam rangka menginformasikan semua perubahan ke masyarakat dan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.