Tanjung Balai – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan untuk menindaklanjuti temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Semester II Tahun 2021, Selasa (22/08).
Ini juga untuk percepatan penyelesaian kerugian negara di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Kunjungan ini dilakukan oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Maraulina beserta staf.
Maraulina menjelaskan datangnya tim dari kantor wilayah saat ini untuk mengumpulkan data-data awal atas adanya kerugian negara yang terjadi pada Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjung Balai dan selanjutnya akan dilaporkan ke Tim Penyelesaian Kerugian Negara di Kantor Wilayah.
Dalam kunjungannya rombongan dari Kantor wilayah diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Panogu HD Sitanggang beserta jajarannya.
Panogu mengaku terbantu dalam penyelesaian atas kerugian negara tersebut. Seluruh jajaran diminta agar dapat segera memenuhi dokumen yang harus dilengkapi dalam mempercepat penyelesaian kerugian negara. Diharapkan dengan adanya pertemuan ini dapat segera mempercepat penyelesaian temuan BPK atas kerugian negara tersebut ditindaklanjuti dengan tuntas. (HUMAS/sowat)