Pematangsiantar 04 Februari 2018 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Liberti Sitinjak) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Hermawan Yunianto) secara resmi menutup kegiatan Orientasi Tahap II Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2017 sekaligus rangkaian malam Inagorasi yang dilaksanakan terpusat di halaman Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematang Siantar. Turut hadir pada acara penutupan tersebut yakni Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Diwakili Kasiepidsus Kajari Simalungun (Rendra Yova Pardede), Danki Brimob Pematang Siantar Diwakili WadanKi Brimob (Iptu Ahmad Fach), Danramil Bangun Diwakili (Kapten Sawadi), Kementrian Agama Sumatera Utara diwakili (Bapak Irwan), Oditurat Militer Diwakili Ka. Otmil (Mayor Chk Tengi S,Sh), Pengulu Nagori Lestari Indah Diwakili (Mahidin Girsang, Sh), Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan serta para Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan kelas jabatan penjaga tahanan sebanyak 1360 orang yang terbagi dalam 14 (Empat Belas) kordinator wilayah/rayon.
Kepala Kantor Wilayah (Liberti Sitinjak) dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan orientasi terhadap CPNS merupakan pembekalan dan pembelajaran terkait pengenalan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Kementrian Hukum Dan HAM. Membentuk karakter CPNS yang disiplin dan berintegritas sehingga mempunyai pengetahuan dan pemahaman tentang Kementrian Hukum dan HAM, Membentuk sumber daya manusia yang memiliki karakter, disiplin, integritas, etika, moral dan profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsi guna implementasi tata nilai “KAMI PASTI” (Profesional, Akuntebel, Sinergi, Transparan, Inovatif) di tempat tugas masing-masing nantinya. Serta tujuan dilaksanakannya malam inagurasi agar seluruh CPNS yang telah menyelesaikan orientasi tahap II mampu membuang sifat egois, kekanak-kanakan, perilaku manja yang selama ini dilakukan di zaman SMU/Sekolah terdahulu menjadi sifat yang dewasa, mampu mengembangkan cakrawala berfikir, mandiri serta bertanggung jawab terhadap pekerjaanya di tempat tugas nanti, Serta menumbuhkan rasa hormat menghormati serta rasa jiwa korsa sesama CPNS, CPNS dengan para seniornya, baik lintas UPT ataupun di UPT nanti. (Humas)