Medan – Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) kembali melanjutkan Diskusi Community of Practice PPBJ Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh UKPBJ Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (23/9).
Tema pembahasan pada Episode 3 yaitu “Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) Narapidana/Tahanan, Permasalahan dan Solusinya”. Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Maraulina, dua orang PPBJ dan enam orang CPNS PPBJ Kemenkumham Sumut mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara virtual bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen, Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Kemenkumham.
Kegiatan yang dipandu oleh Dian Ariani, PPBJ UKPBJ Kemenkumham menghadirkan 3 narasumber, diantaranya Bambang Purgiyanto, PPBJ Madya Kemenkumham yang lebih menekankan pada pentingnya Konsolidasi dan Kontrak Payung pada pengadaan BAMA.
“Perlunya konsolidasi untuk memperoleh value for money pada pengadaan BAMA di Kemenkumham. Dengan konsolidasi akan meningkatkan efisiensi, mengiurangi biaya, meningkatkan pelayanan public dan menyederhanakan,” tuturnya.
Sementara narasumber lainnya, Muji Raharjo, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menekankan perlunya koordinasi dan pemahaman peraturan terhadap pelaksanaan Pengadaan BAMA. Koordinasi antara UKPBJ, LKPP kepada Pokja pemilihan menjadi hal penting dalam melaksanakan penyesuaian, ketersediaan bahan makanan.
Pembahasan mengenai Pengadaan Bahan Makanan sendiri tidak terlepas dari setiap tantangan dan peluang yang melekat didalamnya. Aris Supriyanto, Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP memaparkan bahwa penyelenggaraan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, termasuk didalamnya Pengadaan Bahan Makanan wajib mendukung dan sejalan dengan visi, misi dan tujuan organisasi. (HUMAS/Sowat)