Medan- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi M. Tavip menutup secara resmi Kegiatan Peningkatan Fisik, Mental dan Disiplin Bagi Petugas Pemasyarakatan Tahun 2021, Jumat (02/07).
Dalam sambutannya, Kakanwil mengingatkan kembali bahwa sebagai petugas Pemasyarakatan harus melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang dimiliki. Jika hal tersebut dilakukan dengan semestinya, maka gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas/Rutan/LPKA dapat diminimalkan.
Untuk itu, pelaksanaan kegiatan Peningkatan Fisik, Mental dan Disiplin Bagi Petugas Pemasyarakatan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi bagi petugas Pemasyarakatan dalam hal kedisiplinan, mental dan fisik yang tangguh yang dimiliki Petugas Pemasyarakatan Lapas/Rutan/LPKA.
Sebelumnya, Kriston Napitupulu melaporkan jumlah peserta sebanyak 90 orang yang tediri dari 28 orang dari Kantor Wilayah dan 62 orang dari Lapas, Rutan, LPKA dan Rupbasan. Dengan mengundang 4 (empat) orang instruktur dari Jasdam I/BB dan 2 orang instruktur dari Polrestabes Medan.