Pangururan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) menggelar Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Desa Pardomuan 1, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir dalam rangka menegakkan Indonesia sebagai Negara Hukum serta menciptakan kehidupan masyarakat yang cerdas akan hukum, Jumat (02/07/2021).
Sebagai bagian dari pembangunan hukum, Kepala Bidang Hukum Jonson Siagian dan Penyuluh Hukum Desniar Damanik memberikan penyuluhan terkait dengan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum cuma-cuma bagi masyarakat kategori miskin.
Pembentukan dan Pembinaan Kadarkum merupakan salah satu upaya mewujudkan masyarakat yang mempunyai kesadaran dan budaya hukum yang tinggi menuju Desa Binaan Sadar Hukum dan dalam upaya mendorong kedepannya menjadi Desa Sadar Hukum.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa, Dirikon Simbolon dan dihadiri oleh Kepala Dusun, tokoh agama serta masyarakat Desa Pardomuan I. Seluruh hadirin tampak antusias dalam mengikuti kegiatan ini dan diharapkan nantinya para peserta dapat menjadi agen perubahan di tengah-tengah masyarakat dan menjadi Kelompok Kadarkum yang segera ditetapkan dengan Keputusan Bupati sehingga dapat mendorong Desa Pardomuan I mendapatkan predikat Desa Sadar Hukum. (HUMAS/)