Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Drs. Ibnu Chuldun, Bc.I.P., S.H., M.Si., Rabu (22/02/2017) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga. Kunjungan kerja ini dilakukan guna memonitor pelayanan publik yang diberikan petugas kepada masyarakat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur. Kepala Kantor Wilayah yang didampingi Kepala Divisi Administrasi, Imam Jauhari, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, M. Yunus Affan, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga, Togol Situmorang bergerak untuk melihat dari dekat setiap layanan publik serta fasilitas pelayanan di Kantor Imigrasi Sibolga mulai dari loket pendaftaran, loket pengajuan pembuatan paspor serta loket pembuatan photo untuk permohonan pembuatan paspor. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya ketidakpuasan masyarakat atas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Sibolga serta akan terus dilakukan agar peningkatan dan kepatuhan standar pelayanan pada instansi pelayanan publik tersebut dapat berjalan dengan maksimal. Bahkan Kepala Kantor Wilayah juga langsung meminta keterangan dari sejumlah masyarakat yang sedang mengajukan pembuatan dan perpanjangan paspor. "Yang kami pantau sistem dan pelayanan berjalan cukup baik, pelayanan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, sejumlah masyarakat juga mengaku tidak ada pungutan liar dari petugas, jika masih ada oknum petugas yang melakukan pungli, masyarakat bisa segera melaporkan," tegasnya. Disela-sela kunjungannya tersebut, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun bersama rombongan juga menyempatkan diri untuk meninjau lokasi pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga di Kabupaten Tapanuli Tengah. Tanah yang menjadi lokasi pembangunan ini seluas 6000 Meter persegi dan merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang peruntukannya digunakan sebagai lokasi pembangunan Kantor Imigrasi. (Humas Kanwil).
Kepala Kantor Wilayah dan Rombongan sedang mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga.