Medan, 21 Februari 2017, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan Pelantikan dan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pelaksana jajaran pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan kelas I Medan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Ibnu Chuldun) memimpin dan memberi kata sambutan pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan yang berlangsung yang dihadiri oleh Pejabat yang dilantik, Pejabat pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Staf pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan,Purna Bakti, Rohaniawan, Saksi dan Undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa acara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat, bukanlah sekedar acara seremonial melainkan mengandung makna sebuah pengukuhan terhadap tugas dan amanat yang telah dipercayakan oleh negara kepada pejabat yang baru saja dilantik, sehingga seharusnyalah amanat tersebut diterima dengan rasa tanggungjawab disertai dedikasi, integritas dan sikap profesionalisme. Dan secara khusus Kepala Kantor Wilayah memerintahkan kepada para Kalapas dan Karutan di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Harmonisasikan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan antara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan Petugas Pembina dan Masyarakat.
2. Tingkatkan pelayanan yang lebih berkualitas dalam penyelenggaraan proses pemasyarakatan untuk mewujudkan Reformasi Hukum dan e-Government Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
3. Tingkatkan pelaksaan tugas yang lebih berkualitas dengan tertib dan sesuai dengan standar-standar baku yang sesuai dengan peraturan.
4. Tingkatkan komunikasi, koordinasi yang telah terjalin dengan baik selama ini dengan berbagai pihak hingga terwujudkan sinergitas yang kuat dan optimal.
5. Tumbuh kembangkan kreatifitas dan inovasi dalam percepatan capaian target kinerja sesuai dengan Janji Kinerja yang telah ditetapkan. (Humas)