MEDAN - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut melaksanakan Penandatangan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara Dengan Universitas Pelita Harapan (UPH) Tentang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) di Lippo Plaza Medan, Rabu 15 Februari 2023.
Kerjasama ini diteken langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi dengan Dekan UPH Kampus Medan, Daniel Cassa Augustinus.
Dalam sambutannya, Imam menyampaikan MoU ini dimaksudkan untuk mendukung salah satu pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk meningkatkan layanan KI melalui peningkatan Kerjasama dengan Lembaga Pendidikan, Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra Kl) dan komunitas-komunitas dan mendukung fungsi yang diemban Pusat Pengelola Kekayaan Intelektual untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kepastian hukum kepada karya-karya ciptaan masyarakat.
“Tujuan MoU ini sangat penting terutama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara untuk membantu masyarakat mendaftarkan KI dalam rangka peningkatan permohonan dan perlindungan KI”, ucap Imam.
“KI telah menjadi bagian penting dalam perkembangan perekonomian Nasional dan era perdagangan global dimana keberadaannya menjadi semakin menarik untuk dikaji karena perannya yang semakin menentukan terhadap laju percepatan pembangunan perekonomian nasional”, lanjut Imam.
“Sumatera Utara merupakan salah satu daerah potensi KI terbesar di Indonesia. Mengingat banyaknya perguruan tinggi baik negeri dan swasta yang berada di Sumatera Utara khususnya Kota Medan. Salah satu KI yaitu Paten dan hak cipta dari Universitas telah menyumbangkan angka yang signifikan, ini terlihat dalam database DJKI rentang waktu dari Tahun 2021 sampai dengan saat ini ada 116 data paten sederhana dan 47 data paten biasa, 4853 data permohon merek serta 9054 data cipta yang didaftarkan ke DJKI”, sambungnya.
“Maka untuk memberikan pemahaman dan pendekatan pembelajaran masyarakat untuk pengembangan KI di bidang pendidikan dengan tujuan mendukung bidang pendidikan serta peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan hasil KI”, tutup Imam.
Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Alex Cosmas Pinem, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Desy Anggerainy, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Surya Darma, Para Dekan dan Dosen Universitas Pelita Harapan Medan.