MEDAN- Bertempat di Hotel Grand Mercure Imam Suyudi selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Kepala Subbagian Humas, RB dan TI bersama dengan pelaksana bagian program dan pelaporan menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pembangungan Daerah (RPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024-2026 Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara (RKPD) Tahun 2024.(15/02/23).
Sesuai dengan pasal 258 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pembangunan Daerah, Pelaksanaan Pembangunan Daerah bertujuan untuk peningkatan dan pemerataan Pendapatan Masyarakat, Peningkatan dan Pemerataan Kesempatan Kerja, Peningkatan dan Pemerataan Lapangan Berusaha, Peningkatan dan Pemerataan Akses dan Kualitas Pelayanan Publik dan Peningkatan dan Pemerataan Daya Saing Daerah
Teguh Setyabudi selaku Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumatera Utara dalam sambutannya menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas dan melibatkan partisipasi masyarakat. Melalui forum konsultasi ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan saran dan masukan kesempurnaan sehingga diharapkan dapat dokumen RPD dan RKPD yang berkualitas dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.(HUMAS/MR.R).