Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti secara virtual Pembinaan Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Dan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) yang di selenggarakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal. Kegiatan ini diikuti oleh Staf Subbagian Humas, RB dan TI dari ruang kerja masing-masing. (Senin, 27/02/2023)
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Hantor Situmorang. Pembinaan ini dirasa perlu mengingat tantangan kedepan akan semakin berat sehingga perlu dilakukan pembenahan. LAPOR! Merupakan realisasi kebijakan no wrong door policy yang menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pengaduannya dalam bentuk apapun pada penyelenggara layanan publik yang berwenang menanganinya.
“Kedepan tantangan akan semakin berat, bila di amati pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi LAPOR! mayoritas berupa permintaan informasi. Pengaduan yang masuk harus di respon secepat mungkin tanpa melampaui Batasan waktu yang diberikan. Hal yang perlu menjadi perhatian adalah informasi mana saja yang dapat diberikan sebagaimana telah di atur peraturan perundang-undangan”, ucap Hantor.
Selain itu penyajian informasi pada aplikasi SIPP perlu menjadi perhatian penting mengingat informasi ini yang kita sajikan kepada masyarakat masyarakat. Informasi yang dimuat haruslah dapat dipertanggungjawabkan, hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya salah informasi, tambahnya.
Dari kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi pengelola Aplikasi LAPOR! dan SIPP yang ada pada Unit Eselon I, Unit Esolan II, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.