MEDAN - Evaluasi rutin atas pelaksanaan penguatan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) kembali dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Kali ini tim koordinasi yang diwakili Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Manik berkolaborasi dengan Biro Hukum Provinsi melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaporan Aksi HAM B04 Pemerintah Daerah Provinsi Tahun 2023 di Ruang Rapat Lantai 8 Setdaprovsu, Senin 27 Februari 2023.
Kegiatan yang dihadiri oleh 8 Organisasi Perangkat Daerah ini sebagai amanat Perpres Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 - 2025.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum, Freddy menyampaikan terima kasih dalam Rapat ini membantu pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk pencapaian Aksi HAM.
"Kami berterimakasih atas asistensi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut dan dorongan dalam mewujudkan Provinsi Sumut yang bermartabat serta berorientasi HAM", ujar Freddy.
Dalam Rapat, Desni menjelaskan mengenai hasil evaluasi pelaksanan Aksi HAM Tahun 2022 Provinsi Sumatera Utara serta konsultasi dan persiapan dalam menyongsong periode pelaporan B04 Tahun 2023.
"Kami mengingatkan kembali kepada OPD yang menjadi peserta untuk tepat waktu mengirimkan data pada aplikasi Kantor Staff Presiden pada tanggal 28 April - 5 Mei 2023. Dan apabila terdapat kendala dalam pengumpulan data yang diminta, kami siap membantu untuk menjelaskan terkait data yang dibutuhkan sesuai format yang diminta oleh Sekretriat Aksi HAM Nasional ", ujar Desni.
Kanwil Kemenkumham Sumut berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara konsisten dan meningkatkan capaian laporan dalam pemenuhan P5HAM bagi masyarakat sesuai dengan indikator Perpres Nomor 53 Tahun 2021.