Medan - Bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara lakukan Penguatan Pemahaman Pengesahan Pendirian Koperasi kepada Peserta Pelatihan Informasi Perpajakan Bagi Koperasi di Kota Medan Tahun Anggaran 2022. Senin, (11/07/2022).
Pada kesempatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Berkat Elhan Harefa, memberikan materi terkait Layanan Pendirian Koperasi melalui Layanan Administrasi Hukum Umum Online pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
"Kehadiran koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandasrkan Pancasila dan UUD 1945," jelas Berkat.
Kegiatan yang berlangsung secara interaktif tersebut dihadiri langsung oleh peserta dari berbagai lembaga koperasi di Kota Medan.