Humbang Hasundutan - Menindaklanjuti kegiatan sosialisasi mengenai Pendaftaran Perseroan Perorangan yang telah beberapa kali dilakukan, maka mulai dapat dilihat bagaimana perkembangan pendaftaran PT Perorangan di daerah. Kanwil Kemenkumham Sumut yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubbid Pelayanan AHU (Surya Darma) beserta staf Sub Bidang Pelayanan AHU hadir ke Humbahas untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait, yaitu Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kab. Humbahas guna memperkenalkan lebih jauh mengenai Perseroan Perorangan. Tim disambut oleh Kabid Koperasi dan UMKM (Nurliza E Pasaribu). Diketahui bahwa pendaftaran Perseroan Perorangan per 4 Juli 2022 baru berjumlah 6 pendaftaran sedangkan jumlah UMK di Humbahas sebanyak 4230. (06/07)
Tujuan dalam pelaksanaan kegiatan ini yaitu agar pihak Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kab. Humbahas bisa mendorong UMK yang ada di Humbahas untuk melakukan pendaftaran Perseroan Perorangan. Diharapkan kerjasama lebih lanjut antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kab. Humbahas dalam memaksimalkan pendaftaran Perseroan Perorangan demi meningkatkan perekonomian masyarakat. Kedepannya direncanakan akan dilaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Perseroan Perorangan dengan bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kab. Humbahas.
Nurliza E Pasaribu menyambut baik kedatangan tim Kanwil Kemenkumham Sumut dan menyatakan kesediaannya dalam membantu menyebarluaskan informasi mengenai Perseroan Perorangan yang diharapkan dapat menjadi suatu solusi meningkatkan perekonomian di Humbahas dan mengharapkan agar kegiatan serupa dapat lebih sering lagi diselenggarakan di Humbahas.
Dalam kesempatan ini, tim juga berkunjung ke Bagian Hukum Humbahas untuk melakukan koordinasi dan pendataan PPNS di Humbahas. Tim disambut oleh Kabag Hukum Humbahas (Syah Rijal Simamora) dan Analis Hukum Muda (Sarwono Sihotang). Diketahui bahwa jumlah PPNS aktif yang ada di Humbahas hanya sebanyak 1 orang yaitu dari Dinas Satpol PP Humbahas, sementara yang lain ada yang beralih tugas ke instansi lain dan ada yang telah meninggal dunia. Koordinasi ini dilakukan terkait dengan pemutakhiran data PPNS yang ada di wilayah sesuai dengan arahan Direktur Pidana Ditjen AHU.