Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Pemahaman Terkait Penggunaan SDP, Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Bimbingan Teknis Remisi dan Integrasi T.A. 2024

bimtek remisi integrasi24 1

Medan – Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait penggunaan aplikasi SDP (Sistem Database Pemasyarakatan), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Remisi dan Integrasi pada Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut Tahun Anggaran 2024, bertempat di Le Polonia Hotel Medan. (29/05/2024)

Membuka secara resmi kegiatan Kepala Kantor Wilayah Agung Krisna, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem dalam sambutannya menyampaikan bahwa LAPAS/RUTAN sebagai pelaksana dari sistem pemasyarakatan harus mampu melakukan proses pembinaan secara menyeluruh sesuai dengan Undang-undang No. 22 Tahun 2022 dimana pemasyarakatan tidak menjadi bagian akhir dari sistem pemidanaan, melainkan sudah dimulai sejak awal proses peradilan pidana, selain itu sejak awal masuk warga binaan wajib menjalani asesmen.

Alex juga menjelaskan mengenai aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang merupakan sistem aplikasi yang dibangun sebagai tools (alat bantu) bagi petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dilapangan baik Kantor Pusat, Divisi Pemasyarakatan, Lapas, Rutan, Bapas dan Rupbasan untuk menjamin ketersediaan data dan informasi pemasyarakatan dengan cepat, akurat dan valid keaslian datanya sebagai wujud implementasi dari Reformasi Birokrasi di Pemasyarakatan serta peningkatan layanan informasi pemasyarakatan kepada publik.

“Saya berharap melalui aplikasi ini dapat meningkatkan kapasitas fungsi dan kompetensi bagi para operator SDP Registrasi dan pejabat terkait tentang proses input data dan pengusulan Remisi, serta materi mengenai Instrumen Screening dan Penempatan Narapidana (ISPN) untuk perbaikan pelayanan publik”, tutup Alex.

Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Pujo Harinto juga menyempatkan diri hadir untuk memberikan arahan kepada seluruh peserta terkait peran dalam KUHP dan Undang-undang Pemasyarakatan serta regulasi dan peraturan dalam registrasi.

Sebelumnya pada Laporan Kegiatan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI Soetopo Berutu menyampaikan kegiatan ini mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu Dicky Novandi Pratama, Meiky Mendra, dan Aziz Imam Hanafi, dengan peserta berasal dari pejabat dab pegawai UPT Pemasyarakatan dan jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut.

bimtek remisi integrasi24 2

bimtek remisi integrasi24 3

bimtek remisi integrasi24 4

bimtek remisi integrasi24 5

bimtek remisi integrasi24 6

bimtek remisi integrasi24 7

bimtek remisi integrasi24 8

bimtek remisi integrasi24 9

bimtek remisi integrasi24 10

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI