Langkat - Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Layanan Kepegawaian di lingkungan satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dilaksanakan pada hari Senin s.d. Rabu, tanggal 27 Mei s.d. 29 Mei 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat, Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantau Parapat. Kegiatan dilaksanakan oleh Devina Natalia Br Tarigan/ Kepala Subbagian Kepegawaian, TU & RT, beserta staf dari subbag kepegawaian Windy Puspita, Rahmah Sulaiman, Charles, Devi Simamora, Ryan Erista, Rica Fianita Manullang.
Kegiatan dimulai pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat, dimana beberapa satuan kerja di sekitar Langkat berkumpul antara lain Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura dan Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat. Kegiatan dibuka oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat Parlindungan Siregar dan dilanjutkan dengan penjelasan oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, TU & RT Devina Natalia Br Tarigan mengenai Kenaikan Pangkat, Pencantuman Gelar, Peningkatan Disiplin Pegawai, dan Implementasi Corporate University yang mewajibkan pegawai mendapatkan Pengembangan Kompetensi Pegawai minimal 20 JP dalam setahun.
Selanjutnya pada hari Selasa, 28 Mei 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Balai Asahan dan diikuti oleh perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan. Kegiatan pada hari kedua ini dibuka langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Balai Asahan Sangapta Surbakti yang menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi layanan kepegawaian oleh Tim dari Kanwil untuk lebih meningkatkan pelayanan kepegawaian dan implementasi Corpu serta pendampingan untuk melengkapi data dukung RKTRB terkait kepegawaian.
Pada hari Rabu, 29 Mei 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantau Parapat dimana kegiatan ini yang dihadirkan hanya pegawai yang pengembangan kompetensinya masih dibawah 20 JP, pendampingan penggunaan aplikasi Srikandi serta pemenuhan data dukung RKT RB bagian Kepegawaian dan tata cara penyelesaian masalah disiplin pegawai, sehingga kegiatan monev ini berdampak untuk memberikan Solusi atas seluruh masalah kepegawaian dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan kepegawaian dan percepatan pelaporan kegiatan kepegawaian dari seluruh UPT ke Kantor Wilayah.