Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Pemahaman Petugas Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Sosialisasi SPPN

SPPNcover

Medan – Selaku instansi Pembina bagi satuan kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) tingkatkan pemahaman bagi petugas pemasyarakatan diwilayah dengan melaksanakan Sosialisasi Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Bertempat diruang Saharjo, Rabu 2 Maret 2022.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi didampingi oleh Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, M. Tavip. Membuka sambutannya Kakanwil mengucapkan terima kasih pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bersedia memberikan sosialisasi dan berbagi ilmu mengenai SPPN ini.

“Seiring perkembangan zaman program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengalami kemajuan, melalui Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dijelaskan bahwa penyelenggaraan revitalisasi pembinaan dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pembinaan WBP. Dengan meningkatnya kualitas pembinaan diharapkan mendorong perubahan perilaku dan penurunan risiko narapidana”, terang Imam.

Klasifikasi Lembaga Pemasyarakatan yang telah dilakukan saat ini merupakan bentuk langkah progresif pemasyarakatan dalam menerapkan perlakuan individual yang menjadi bagian Evidence Based Correctional Treatment (pembinaan berbasis bukti atau data). Saya harap Koordinator Wali dan Wali Pemasyarakatan dapat memahami SPPN ini, sehingga penilaian terhadap WBP dapat lebih objektif serta kedepannya menjadi pertimbangan dalam memberikan hak-hak WBP, tambahnya.

Selaku narasumber pada kegiatan sosialisasi ini adalah Septy Juwita Agustin dan Yulia Wahyuningsih dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kanwil Sumut mendapat apresiasi dari narasumber karena menjadi Kanwil pertama yang melaksanakan sosialisasi SPPN pada Unit Pelaksana Teknis dijajarannya.

Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Mukhtar Idrus, Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama, Pariaman Saragih dan perwakilan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dijajaran Kanwil Kemenkumham Sumut yang mengikuti secara daring.

 

SPPNcover0

SPPncover1

Sppncover2

sppncover3

SPPNcover4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI