Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sumut Jadi Narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual di Kota Padang Sidempuan

24 08 22 KI 1 

Padang Sidempuan - Jadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadir di Kota Padang Sidempuan. Selasa, (22/08/2022).

Dalam paparannya, Yulius Manurung, Kepala Bidang Pelayanan Hukum yang hadir mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyampaikan bahwa salah satu tugas dan fungsi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara adalah untuk memberikan perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual yang ada di Indonesia, khususnya pada Provinsi Sumatera Utara.

"Karenanya, perlindungan Kekayaan Intelektual merupakan suatu bagian penting dalam pembangunan nasional ke depan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian nasional," ujar Yulius.

Pada kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Daerah Kota Padang Sidempuan tersebut Yulius juga menjelaskan secara mendetail mengenai Kekayaan Intelektual, mulai dari definisi sampai informasi penting dari masing-masing kategori Kekayaan Intelektual.

Sebagai narasumber kedua, Desy Anggerainy, Kepala Subbiadng Pelayanan Kekayaan Intelektual, menyampaikan teknis pendaftaran Kekayaan Intelektual, khususnya merek dan cipta.

"Untuk pendaftaran merek dan cipta dapat dilakukan secara online, jadi para pemohon dapat melakukannya dimana saja dan kapanpun tanpa harus datang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara," jelas Desy.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Padang Sidempuan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat di Kota Padang Sidempuan tentang pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.

"Melihat antusiasme peserta pada kegiatan hari ini, kami berjanji akan membuat kegiatan terkait Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual, khususnya pendaftaran merek di Kota Padang Sidempuan pada tahun depan," janji Yulius kepada seluruh peserta kegiatan.

Turut hadir pada kegiatan kali ini Wakil Walikota Padang Sidempuan, Arwin Siregar.

24 08 22 KI 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI