Deli Serdang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram Gun Saulus Lumban Gaol dan jajaran melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Deli Serdang pada tanggal 23 Agustus 2022. Kehadiran Tim diterima dengan baik oleh Peneliti Sosial dan Pemerintahan, Vini Dwi Putranti, SPt, M.Si dan tim.
“Salah satu tugas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM adalah melaksanakan kajian maupun analisis yang berkaitan dengan kajian dan analisis pelayanan publik, hukum dan hak asasi manusia. Berbagai urusan tersebut meliputi pembentukan atau formulasi kebijakan sampai dengan pelaksanaan/implementasinya”, ujar Bram membuka kegiatan.
Dalam kegiatan yang dimaksud disampaikan bahwa pengkajian yang dilaksanakan oleh Balitbang Deli Serdang pada dua tahun terakhir ini pada dasarnya berfokus pada daerah-daerah yang ada di wilayah Kabupaten Deli Serdang. "Pengkajian yang kami lakukan dalam dua tahun terakhir yakni terkait potensi dan peluang investasi industri kecil menengah di Kabupaten Deli Serdang", ujar Vini menjelaskan.
Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM mengharapkan agar koordinasi yang baik tetap dapat berjalan antara Kanwil Kemenkumham Sumut dan Balitbang Kabupaten Deli Serdang khususnya terhadap kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan program penelitian dan pengkajian.
"Kami berharap kerjasama yang baik dapat selalu terjalin dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Deli Serdang, mengingat pengkajian dan analisis dilaksanakan berkesinambungan oleh Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Kanwil Kemenkumham Sumut dengan tema yang beragam terkait isu aktual di Provinsi Sumatera Utara setiap tahunnya", ujar Bram menutup kegiatan.