Medan – Ditengah masa pandemi Covid-19 sekarang ini, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan yang utama dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA) selalu memantau dan memperhatikan kondisi kesehatan pegawai maupun warga binaan pemasyarakatannya. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Satkernya, KUSUMA menandatangani perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Bandung Medan, yang bertempat di Aula Soepomo KUSUMA. (Kamis,05/08/2021)
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi menyampaikan apresiasinya karena pada hari ini telah ditandatangani Memorandum Of Understanding (MoU)/perjanjian kerja sama dengan RSU Bandung Medan yang ketiga kalinya dalam bidang pelayanan kesehatan bagi WBP dan pegawai di lingkungan KUSUMA. Perjanjian kerjasama ini merupakan hal yang baik karena disaat sekarang ini kesehatan merupakan hal yang utama dan selama ini pelaksanaan kegiatan saling sinergis antara kedua belah pihak dan berharap kedepannya tidak terlepas di sekitar Medan Raya saja melainkan seluruh Satker di lingkungan KUSUMA.
“Mudah-mudahan kegiatan ini memberi manfaat dan meningkatkan sinergitas antara KUSUMA dan RSU Bandung Medan”, tutup Kakanwil.
Sebelumnya Direktur RSU Bandung Medan, dr. Sahala Bungaran Silaen dalam sambutannya juga menyampikan harapannya agar kerja sama ini berlangsung dengan baik dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, dan ka-UPT Medan sekitarnya.