SIMALUNGUN - Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA), Ave Maria selaku Sekretaris Tim Kajian serta Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM KUSUMA Bram Lumban Gaol dan Analis Hukum melaksanakan Pengumpulan Data Kajian Hukum dan HAM di Wilayah pada tanggal 02-04 Agustus 2021 di Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Simalungun.
Kehadiran Tim disambut dengan baik oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Simalungun beserta seluruh jajaran.
Dari informasi yang diperoleh, jumlah UKM yang ada di Kab. Simalungun Tahun 2020 sejumlah 90.244. Namun kendala yang dihadapi di lapangan adalah bahwa belum adanya data yang terintegrasi terkait jumlah pendaftar UKM yang mendaftar KI apabila tidak mengajukan rekomendasi ke Dinas terkait.
Menurut informasi yang diperoleh adapun dampak pendaftaran UKM kepada masyarakat adalah dengan meningkatnya kesejahteraan pelaku UMKM pada khususnya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
Data yang diperlukan masih dihimpun oleh dinas terkait dan akan disampaikan sesegera mungkin kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA).