MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA) Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kepala Bidang HAM Ave Maria Sihombing beserta seluruh Staff Bidang HAM mengikuti Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2021-2025 secara virtual, Kamis 05 Agustus 2021.
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 diluncurkan secara resmi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof.Eddy.O.S.Hiariej yang menyampaikan bahwa pemerintah secara konsisten telah melaksanakan Rencana Aksi HAM Nasional (RANHAM) dari tahun 1999 sampai dengan RANHAM generasi Ke-5 Tahun 2021-2025 adalah wujud konsisten Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia ( P5HAM).
Eddy berharap RANHAM 2021-2025 dapat dilaksanakan dengan komitmen dan optimisme yang tinggi dari Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dengan tujuan akhir masyarakat dapat memperoleh manfaat dalam implementasi RANHAM 2021-2025.
Kegiatan peluncuran RANHAM 2021-2025 ini dihadiri secara virtual oleh Kementerian/Lembaga terkait, Pejabat Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Wilayah seluruh Indonesia, serta perwakilan Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM).