Sidikalang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kembali kegiatan kunjungan terkait Layanan Pendaftaran Perseroan Perorangan dan Layanan Kewarganegaraan. Bertempat di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Dairi dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi. (03/06)
Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Alex Pinem), Kasubbid Pelayanan AHU (Surya Darma) beserta 2 (dua) orang analis hukum mengunjungi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi kabupaten Dairi dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi.
Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi kabupaten Dairi, tim diterima dan berbincang dengan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro (Kartini Deliana Padang) dan JFT Pengawas Koperasi (Vormadaison). Tim berbincang mengenai jumlah Perseroan Perorangan yang masih sangat kecil yang terdaftar di Kabupaten Dairi dan upaya untuk meningkatkan jumlah pendaftarannya. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara juga akan tetap terus menyelenggarakan sosialisasi baik secara daring maupun dengan pertemuan langsung sehingga semakin banyak masyarakat yang mengetahui tentang Perseroan Perorangan.
Selain itu, kunjungan juga dilaksanakan pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi. Tim diterima dengan baik oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi (Deddy Situmorang). “Terdapat beberapa warga negara asing di Kabupaten Dairi, bahkan ada yang baru saja menikah dan membutuhkan dokumen untuk dibawa ke luar negeri”, terkait dengan hal tersebut, maka tim menyampaikan beberapa hal mengenai layanan Kewarganegaraan yang ada pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang salah satunya terkait anak hasil perkawinan campur dan Naturalisasi. Tim juga menyampaikan bahwa Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara akan menyelenggarakan sosialisasi terkait Layanan Kewarganegaraan yang ada pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan juga yang dapat dilakukan secara online melalui website Ditjen AHU.
Dengan adanya kegiatan koordinasi ini, maka diharapkan masyarakat luas melalui instansi terkait di daerah dapat lebih mengetahui tentang produk-produk layanan pada Kementerian Hukum dan HAM khusus nya mengenai Perseroan Perorangan dan Kewarganegaraan.