Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kumham Sumut Laksanakan Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum Gratis Sebagai Wujud Komitmen Negara Dalam Pemenuhan Hak Konstitusional Masyarakat Miskin

ZZZPemenuhan Hak Konstitusional Masyarakat Miskin

TANJUNG PURA - Dalam rangka sosialisasi akan pentingnya bantuan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Langkat bekerjasama dengan Lapas Kelas IIB Rutan Tanjung Pura dengan mengusung tema materi Bantuan Hukum Gratis Dari Negara Bagi Orang Miskin, Jumat 03 Juni 2022.

Penyuluhan Hukum ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumut Alex Cosmas Pinem, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Ketua OBH Yesaya 56 Langkat Tumpal Hamonangan Simanjuntak beserta tim dan diikuti oleh perwakilan warga binaan sebagai peserta.

Acara dibuka oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Mewakili Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Pura dengan menyampaikan bahwa Rutan Kelas II B Tanjung Pura sangat menyambut baik kegiatan dan menyampaikan bahwa bantuan hukum ini sangat penting untuk diperoleh penerima bantuan hukum dalam menjaga hak konstitusional warga binaan yang membutuhkan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa dalam UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum menyebutkan bahwa bantuan hukum merupakan wujud kehadiran negara memberikan akses keadilan bagi masyarakat miskin.

Pada kesempatan tersebut Ketua OBH Yesaya 56 Langkat Tumpal Hamonangan Simanjuntak menyampaikan dalam materinya bahwa bantuan hukum diberikan bagi setiap warga negara Indonesia yang membutuhkan dengan kategori bagi masyarakat miskin dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung secara interaktif disertai tanya jawab dari peserta. Diakhir acara dilaksanakan foto bersama.

ZZZPemenuhan Hak Konstitusional Masyarakat Miskin2

ZZZPemenuhan Hak Konstitusional Masyarakat Miskin3

ZZZPemenuhan Hak Konstitusional Masyarakat Miskin4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI