Sidikalang - Menindaklanjuti Pencanganan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang telah dilaksanakan Senin tanggal 30 Mei silam, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Sumut didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Manik dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Berkat Harefa, beserta tim melakukan kunjungan dalam rangka pendampingan dan pembinaan ke Rutan Kelas IIB Sidikalang memantau kesiapan sarana dan prasarana P2HAM sesuai amanat Permenkumham 02 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. (03/06)
Dalam kunjungannya, tim disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Japaham Sinaga. Kadviyankumham Sumut menayakan kesiapan Rutan Sidikalang dalam menyongsong P2HAM dan tindak lanjut atas pencanangan yang telah dilakukan. “Rutan Sidikalang harus bisa menerapkan standar pelayanan publik berbasis HAM sesuai dengan Permenkumham 02 Tahun 2022 dan menjadi role model bagi instansi daerah di Kabupaten Dairi”,kata Alex.
Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang menyampaikan bahwa Rutan Sidikalang berusaha untuk terus memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat, baik dari sarana dan prasarana serta kualitas pelayanan pegawai, “Dan kami sangat terbantu dalam upaya kami meningkatkan kualitas pelayanan kami, kami mendapat suntikan tenaga baru melalui CPNS rekrutmen baru-baru ini, dengan penambahan personil kami harap dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.” ujar Japaham. Alex kembali mengingatkan agar Rutan Sidikalang menjaga kualitas layanan dan terus berkonsultasi dengan tim Kantor Wilayah dalam pemenuhan P2HAM. “Agar seluruh pegawai terus mengutamakan pelayanan berbasis HAM baik kepada pengunjung dan juga kepada warga binaan”,ucap Alex. Kegiatan ditutup dengan Kadivyankumham beserta tim berkeliling dan mengecek sarana dan prasarana Rutan Kelas IIB Sidikalang.