Jakarta - Dalam rangka meningkatkan layanan Administrasi Hukum Umum di Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara lakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Selasa, (08/02/2022).
Koordinasi dan konsultasi teknis yang dilakukan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulius Manurung, dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Surya Darma, beserta tim, tidak lain berkaitan dengan pelayanan pengurusan wasiat dan fidusia. Terkait wasiat, tim melakukan konsultasi sehubungan dengan adanya permasalahan mengenai akta wasiat yang telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Dalam pertemuan hari ini, dijelaskan secara mendetail sebab-sebab yang membuat laporan wasiat tidak dapat ditemukan di dalam aplikasi data wasiat milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, salah satunya adalah perbedaan dalam penulisan nama pemohon di akta dengan yang tertulis pada aplikasi pelaporan.
Tim juga mengunjungi Sub Direktorat Fidusia untuk membicarakan lebih lanjut rencana kegiatan Bimbingan Teknis Jaminan Fidusia yang rencananya akan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Sumatera Utara pada Maret 2022.
Kunjungan kemudian dilanjut dengan koordinasi mengenai Perseroan Perorangan bersama Direktur Perdata, Bapak Santun Maspari. Disampaikan pada kunjungan ini bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait permintaan akta notaris oleh pihak perbankan ketika perseroan perorangan akan membuat rekening Perseroan Perrorangan.