Medan – Tindak pencegahan penyebaran Tubercuolosis (TBC), Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Medan menjalani skrining TBC sebagai langkah awal mencegah penularan di dalam Rutan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan, Kriston Napitupulu turut hadir memantau pelaksanaan kegiatan skrining ini, Selasa (08/02).
Skrining TBC bagi WBP sebelumnya juga telah dilakukan di Lapas Kelas I Medan. Hal ini sebagai upaya peningkatan layanan kesehatan bagi WBP bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI sebagai dalam mendeteksi dari dini demi meminimalisir penyebaran TBC di dalam Rutan terlebih mengingat tingginya overkapasitas di dalam Lapas/Rutan.
Kegiatan ini dimulai dengan skrining gejala, mobile rontgen dengan artificial intelligence dan tes dahak dengan dibantu oleh petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Rumah Sakit Khusus Paru Sumatera Utara dan BTKLPP Kota Medan. Kegiatan berlangsung sejak hari ini hingga 22 Februari 2022 mendatang. Sebanyak 110 WBP ditargetkan dapat mengikuti skiring hari ini dari total target sebanyak 1300 orang WBP. (HUMAS/sowat)