Medan - Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Devina Natalia Br Tarigan, menyoroti pentingnya pengembangan kompetensi melalui Corporate University. Selasa, (27/02/2024).
"Corporate University adalah sebuah strategi manajemen organisasi yang didesain untuk mendukung organisasi dalam mencapai tujuan strategisnya melalui pelaksanaan aktivitas yang menempa pembelajaran dan pengetahuan individual dan institusional," ujar Devina kepada seluruh peserta kegiatan Coffee Morning pagi hari ini.
Menurutnya, Corporate University memiliki beberapa tujuan yang penting untuk peningkatkan kualitas kinerja organisasi melalui pengembangan kompetensi pegawai.
"Corporate University ini dilaksanakan untuk menyelaraskan strategi bisnis Unit Eselon 1 dengan strategi pembelajaran, mengembangkan kompetensi pegawai, meningkatkan performa organisasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi," jelasnya.
Devina menegaskan bahwa Corporate University merupakan salah satu sarana yang efektif untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan pegawai. Pengembangan kompetensi melalui corporate university juga dianggap sebagai investasi jangka panjang bagi organisasi. Dengan memiliki SDM yang kompeten dan terampil, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Sebagai langkah awal, Devina menghimbau seluruh pegawai untuk dapat memenuhi 20 Jam Pelajaran selama 1 tahun sebagaimana tertulis dalam PP 11/2017 tentang Manajemen PNS.
"Untuk memastikan seluruh pegawai telah memenuhi 20 Jam Pelajaran tersebut, maka diharapkan pada seluruh pegawai untuk mengunggah sertifikat yang didapat dari seminar atau bahkan kegiatan coaching dan mentoring ke dalam Dossier di SIMPEG," himbaunya.
Turut hadir pada kegiatan hari ini Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, dan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.