Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) melakukan Analisis Hasil Pengawasan dan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama Inspektorat Jendreal Kementerian Hukum dan HAM yang turut diikuti oleh Kadiv Administrasi Betni Humiras Purba. Kegiatan ini dilakukan demi peningkatan pengawasan Pengawasan Hukuman Disiplin dan Pengaduan, Rabu (30/06/20201).
Penguatan Pengawasan dilakukan melalui Penerapan Aplikasi Sistem Manajemen Pengawasan (SIMWas) dan Sistem Informasi Pengaduan Integrasi dan Terpadu (SIPIDU) milik Inspektorat Jenderal selaku instansi pengawas internal Kemenkumham.
"Aplikasi SIMWas saat ini sudah bisa diakses dan diinput dengan cepat, bisa dari PC, Laptop, maupun Smartphone melalui jaringan internet," ucap Kepala Sub Bagian Layanan Pengaduan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Syahrul Azhar.
Aplikasi SIMWas selain dapat mempercepat proses tindaklanjut hasil pengawasan, juga dapat mempermudah pengambilan keputusan atau kebijakan pimpinan. Aplikasi ini juga dipastikan tidak menghambat usulan kenaikan pangkat ataupun jabatan pegawai karena data yang disajikan valid dan real time.
(HUMAS/)