Medan – Dalam rangka meningkatkan komitmen kedisiplinan pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, presensi pegawai akan dilihat berdasarkan absensi manual yang diisi pada saat apel pagi dimulai, hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Syafriadi Lubis selaku Pembina apel pada hari Selasa, (23/01/24).
“Mari sama-sama kita tingkatkan kedisiplinan mulai hari ini sampai 2 (dua) minggu ke depan sebab komitmen kedisiplinan merupakan hal yang utama dalam mencapai suatu tujuan,’’ kata Syafriadi Lubis.
Kepala Bagian Umum menyampaikan bahwa dalam mencapai suatu tujuan harus ada komitmen bersama-sama dimulai dari komitmen kedisiplinan.
“Risiko pemotongan pun akan dilakukan dengan legalitas melalui Nota Dinas Kepala Kantor Wilayah yang akan dikeluarkan hari ini,” ungkap Syafriadi Lubis.
Selanjutnya, Syafriadi Lubis juga menyampaikan akan dilaksanakannya Assessment Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara pada hari ini.