Penyabungan,29/03/2022. Tim Fasilitasi Harmonisasi perancangan peraturan daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berupaya meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui kegiatan fasilitasi harmonisasi perancangan peraturan daerah di Kabupaten Mandaling Natal. Pelaksanaan kegiatan dilakukan di kantor Bagian Hukum Kabupaten Mandailing Natal dan disambut oleh Nurkholis Siregar selaku Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mandailing Natal.
Kepala Bidang Hukum Jonson Siagian yang menjadi ketua tim dari kantor wilayah menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim ke Kabupaten Mandailing Natal “Kehadiran kami terkait fasilitasi harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah Tahun 2022” kata Jonson
Rossyedi MD Hutabalian Perancang peraturan perundang-undangan yang mendampingi Jonson juga menjelaskan peran perancang dalam hal pengharmonisasian perancangan peraturan daerah “Keikutsertaan perancang dalam hal pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan”
Nurkholis Siregar Kepala Bagian Hukum yang baru beberapa hari dilantik menyampaikan rancangan Peraturan Daerah pada Propemperda Kabupaten Mandailing Natal untuk Tahun 2022 ada beberapa rancangan peraturan daerah yang akan diajukan. Salahsatunya tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021-2026.
Tim dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan masukan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal dapat bekerjasama terutama dalam kegiatan pengharmonisasian produk hukum daerah yang berkualitas. (Humas/FM)